Depok, Matankri.com – Walikota Depok, Muhammad Idris membantah tuduhan kalau dirinya memberikan arahan kepada pejabat eselon di Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Untuk memilih salah satu pasangan calon kepala daerah di Pilkada 2024.
“Yang pertama itu tidak benar. Yang kedua itu mungkin ekspresi saja sebagai calon yang pernah dekat dengan saya,” kata Muhammad Idris. Usai hadir di acara Deklarasi Pilkada Damai di Bumi Wiyata, Margonda, Senin (25/11/2024).
Muhammad Idris meminta bukti atas tuduhan terhadap dirinya. Terkait yang mengarahkan pejabat di Pemkot Depok agar memilih salah satu paslon pada Pilkada Depok.
“Yaa di suruh klarifikasi aja. Suruh sampaikan buktinya dan kalau memang buktinya di laporkan dan ini sebuah pelanggaran kalau memang ada. Silahkan aja itu mengatakan kepada yang bersangkutan,” ungkap Muhammad Idris.
Muhammad Idris membeberkan, pihaknya tetap menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Depok dalam Pilkada Serentak 2024.
“Jadi netralitas tetap kita jaga dan juga keseimbangan. Ketika pak Walikota juga memberikan dukungan dan melakukan kampanye juga sesuai dengan ketentuan yang berlaku, seperti itu,” jelas Muhammad Idris.
Pejabat Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Nina Suzana juga menepis adanya pengumpulan pejabat eselon oleh Walikota Depok untuk mengarahkan memilih salah satu paslon dalam Pilkada Depok 2024.
“Kalau ketemu Pak Wali, setiap hari juga ketemu Pak Wali. Ngobrol segala macem, segala persoalan kita ngobrol sama pak Wali, masalah Depok, kita juga ngobrol sama Pak Wali. Ga ada lah, ngapain kita ngumpulin-ngumpulin kaya gitu, kurang kerjaan apa?. Kerjaan saya masih banyak,” tegas Nina Suzana saat di temui di ruang kerjanya, Senin (25/11/2024).
Nina Suzana mengatakan, ASN itu ada aturannya jadi sudah di pastikan harus netral dalam pesta demokrasi lima tahunan ini.
“Saya sering sampaikan di Apel pagi, sosialisasi ke dinas-dinas, itu selalu saya sampaikan bahwa ASN itu tidak boleh berpolitik. Tidak boleh berkampanye dan tidak boleh dukung mendukung,” kata Nina Suzana.
Lebih jauh Nina Suzana menjelaskan, jika ada ASN yang terlibat dalam politik, maka pihaknya melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Depok. Dan bersama tim akan memanggil ASN tersebut dan melakukan investigasi.
“Nanti di panggil oleh BKPSDM dan tim dan di tentukan lah disitu, apakah masuk pelanggaran ringan, sedang atau berat,” jelas Nina Suzana.
Kalau terkena pelanggaran ringan, lanjut Nina Suzana, sanksinya yang di kenakan adalah teguran pada ASN yang bersangkutan.
“Namun kalau pelanggaran sedang, misalnya sanksinya penurunan, penundaan gaji berskala. Atau penurunan pangkat. Kalau pelanggaran berat itu saksinya bisa sampai pemberhentian,” tutup Nina Suzana.
Seperti di ketahui, saat Debat Ketiga Pilkada Kota Depok, salah satu paslon Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota Depok nomor urut 2 Supian Suri – Chandra Rahmansyah mengatakan. Kalau Walikota Depok, Mohammad Idris mengumpulkan sejumlah pejabat di Pemkot Depok. Untuk mengarahkan dukungan ke salah satu paslon kepala daerah.
Seperti di ketahui saat itu SS – Candra mengatakan di Acara Debat Pilkada Depok,
“Karena kemarin saya melihat, baru aja 2 hari yang lalu kalau Pak Wali mengundang memanggil seluruh eselon 2 melalui Bu Nina. Tuh ada Bu Nina, pejabat eselon 3 di undang ke ruangan Pak Wali untuk memberikan dukungan kepada pasangan nomor urut 1,” kata Supian Suri ketika Debat Ketiga Pilkada Kota Depok di JGU, GDC, Kamis (21/11/2024) lalu. (Wahyu gondrong)