Rapat Konsolidasi Badan Adhoc Dalam Rangka Persiapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara serta Walikota dan Wakil Walikota Pematangsiantar tahun 2024

Pematangsiantar, Matankri.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar turut serta dalam rapat konsolidasi Badan Adhoc. Yang di adakan untuk mempersiapkan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara. Serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pematangsiantar Tahun 2024.

Kajari Pematangsiantar, Jurist Precisely, S.H., M.H., yang menjadi narasumber dalam acara tersebut. Memberikan pemaparan tentang peran kejaksaan dalam memastikan kelancaran dan keamanan pelaksanaan pilkada.

Dalam penyampaiannya Kajari Pematangsiantar menjelaskan bahwa Kejaksaan memiliki peran penting dalam menjaga integritas dan transparansi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Sebagai penegak hukum, Kejaksaan bertanggung jawab untuk memastikan proses penegakan hukum penyelenggaraan Pilkada serentak 2024. Agar berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dalam materi yang di sampaikan juga di jelaskan mengenai pengawasan yang di lakukan oleh Kejaksaan. Dalam tiap tahapan Pilkada serta bentuk-bentuk tindak pidana pemilihan.

Pelaksanaan Rapat Konsolidasi ini akan memungkinkan setiap penyelenggara Pilkada seperti Badan Adhoc. Untuk dapat berkoordinasi dan memahami fungsi sesuai dengan bagian-bagian dan teknisnya masing-masing.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *