Presiden Prabowo Resmi Lantik para Penasihat Khusus, Utusan Khusus, dan Staf Khusus Presiden dan Sejumlah Pejabat Negara

Jakarta, matankri.com – Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik para Penasihat Khusus, Utusan Khusus, dan Staf Khusus Presiden. Pelantikan tersebut di gelar di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa, 22 Oktober 2024.

Pelantikan Penasihat Khusus Presiden berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 140/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Penasihat Khusus Presiden. Adapun para Penasihat Khusus yang di lantik oleh Presiden Prabowo antara lain:

  1. Wiranto, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan;
  2. Luhut Binsar Pandjaitan, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan;
  3. Dudung Abdurachman, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional, Ketua Komite Kebijakan Industri Pertahanan;
  4. Purnomo Yusgiantoro, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Energi;
  5. Muhadjir Effendy, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji; dan
  6. Terawan Agus Putranto, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Kesehatan.

Melantik sejumlah utusan khusus.

Pada kesempatan tersebut, Presiden Prabowo turut melantik sejumlah Utusan Khusus. Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 76/M Tahun 2024. Tentang Pengangkatan Utusan Khusus Presiden Periode Tahun 2024-2029. Adapun para Utusan Khusus yang di lantik oleh Presiden Prabowo antara lain:

  1. Muhamad Mardiono, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan;
  2. Setiawan Ichlas, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan;
  3. Miftah Maulana Habiburrahman, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan;
  4. Raffi Farid Ahmad, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni;
  5. Ahmad Ridha Sabana, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Ekonomi Kreatif dan Digital;
  6. Mari Elka Pangestu, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan Internasional dan Kerja Sama Multilateral; dan
  7. Zita Anjani, Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata.

Selanjutnya, Presiden Prabowo juga melantik Yovie Widianto sebagai Staf Khusus Presiden. Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 75/M Tahun 2024 tentang Pengangkatan Staf Khusus Presiden.

Presiden Prabowo kemudian memimpin pengucapan sumpah para Penasihat Khusus, Utusan Khusus, dan Staf Khusus Presiden.

“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan. Bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ujar Presiden mendiktekan sumpah jabatan.

Resmi melantik sejumlah pejabat negara.

Kemudian Presiden Prabowo Subianto  juga secara resmi melantik sejumlah pejabat negara. Yang akan memimpin sejumlah lembaga di Tanah Air diantaranya:

  1. Aris Marsudiyanto di lantik sebagai Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus. Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 138/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus.
  2. Muliaman Darmansyah Hadad dan Kaharuddin Djenod Daeng Manyambeang. Di lantik sebagai Kepala dan Wakil Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara. Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 142/P Tahun 2024. Tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Pengelola Investigasi Daya Anagata Nusantara.
  3. Moch. Irfan Yusuf dan Dahnil Anzar Simanjuntak. Turut di lantik sebagai Kepala dan Wakil Kepala Badan Penyelengara Haji. Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 144/P Tahun 2024. Tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji.
  4. Budiman Sudjatmiko di lantik sebagai Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan. Ia akan di bantu oleh Nanik Sudaryati Deyang sebagai Wakil I Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan. Dan Iwan Sumule sebagai Wakil II Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan. Pengangkatan ketiganya berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 145/P Tahun 2024. Tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan.
  5. Haikal Hassan dan Afriansyah Noor di lantik sebagai Kepala dan Wakil Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal. Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 74/M Tahun 2024. Tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.
  6. Tubagus Ace Hasan Syadzily sebagai Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia. Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 146/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia. Sedangkan Lodewyk Pusung di lantik sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional. Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 59/M Tahun 2024. Tentang Pengangkatan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional

Presiden Prabowo kemudian memimpin pengucapan sumpah para pejabat negara yang di lantik.

“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan. Bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ujar Presiden mendiktekan sumpah jabatan.

Acara pelantikan tersebut kemudian di akhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Prabowo Subianto serta Wakil Presiden Gibran Rakabuming untuk kemudian di ikuti oleh tamu undangan yang hadir.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *