Polres Metro Depok Melakukan Operasi Zebra 2024 di Lima Titik

Depok. matankri.com – Polres Metro Depok menggelar Operasi Zebra Jaya 2024 di lima titik Kota Depok. Mulai Senin, 14 Oktober 2024 hingga Minggu, 27 Oktober 2024. Adapun titik wilayah di Kota Depok sendiri yang menjadi titik operasi ialah Jalan Raya Margonda, Jalan Raya Juanda. Selanjutnya Jalan Raya Bogor, Jalan Raya Kartini, dan Jalan Boulevard GDC Kota Depok.

Operasi yang akan berlangsung selama 14 hari ini akan mengerahkan sebanyak 180 personel. Yang turut di bantu Polri, TNI, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok.

Disamping itu, adapun 14 target operasi dalam Operasi Zebra Jaya 2024 ini adalah :
1. melawan arus
2. berkendara di bawah pengaruh alkohol
3. menggunakan HP saat mengemudi
4. tidak menggunakan helm SNI
5. tidak menggunakan sabuk keselamatan
6. berkendara melebihi batas
7. berkendara di bawah umur
8. roda dua berboncengan lebih dari satu
9. roda empat atau lebih tidak memenuhi layak jalan
10. melanggar marka jalan
11. memasang rotator dan sirine bukan peruntukan
12. menggunakan plat nomor/TNKB palsu
13. penertiban parkir liar
14. roda dua dan roda empat tidak di lengkapi STNK

Menyoroti permasalahan kecelakaan lalulintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Berdasarkan data periode Januari s/d September 2024, tercatat telah terjadi 9.217 kasus. Dan mengakibatkan 485 orang meninggal dunia.

Berupa teguran sosialisasi terhadap masyarakat.

Adapun tindakan preemtif yang sudah di lakukan berupa teguran sosialisasi terhadap masyarakat. Di beberapa titik tempat umum kota Depok berupa brosur dan videotron serta baliho. Selain itu adapun tindakan preventif yang telah di laksanakan berupa Etle statis yang sudah tercatat sebanyak 36 pelanggar. Terhitung sejak di mulainya Ops Zebra Jaya 2024 Depok kemarin.

Harapan kami, masyarakat tertib akan berlalulintas dan sadar bahwa keselamatan itu penting. Setiap saat kami turun ke jalan untuk mengingatkan dan memberikan himbauan masyarakat. Tentang keselamatan berlalulintas dan menekan angka kecelakaan lalulintas di Kota Depok ini.

“Saya kira akan berhasil apabila ada peningkatan kesadaran hukum. Dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas yang bisa di serap oleh masyarakat,” jelas Kompol Multazam selaku Kasatlantas Polres Metro Depok.

(Wahyu Gondrong)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *