JAM-Pidmil Intens Sosialisasi Koneksitas Bekerja Sama dengan Kejati DK Jakarta, Kejati Bali dan Kejati Sulsel

Jakarta, matankri.com – Pasca pelantikan Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM-Pidmil) Mayjen TNI Dr. Ali Ridho, S.H., M.H., telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi tentang koneksitas dan tugas fungsi organisasi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM Pidmil), yang diadakan di tiga lokasi yaitu Jakarta, Bali dam Sulawesi Selatan.

“Pada awalnya rangkaian kegiatan ini di awali di Jakarta dengan menggunakan konsep acara In House Training. Serta bekerja sama dengan Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) dan mengangkat tema mengenai “Penanganan Barang Bukti Perkara Koneksitas”. Yang di selenggarakan pada 22 Oktober 2024 di Hotel Acasia Jakarta.”, ujar Mayjen TNI Dr. Ali Ridho.

Kegiatan In House Training di Jakarta turut di hadiri oleh JAM-Pidmil Mayjen TNI Dr. Ali Ridho, S.H., M.H. Kepala Kejaksaan Tinggi DK Jakarta Dr. Patris Yusrian Jaya, S.H., M.H. Dan Ketua STHM Brigjen TNI Dr. Rokhmat, S.H., C.N., M.Kn. Serta di ikuti oleh 600 peserta dari unsur TNI, Kejaksaan, akademisi hingga mahasiswa yang hadir secara luring maupun daring.

Bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut yaitu Tenaga Ahli Jaksa Agung Marsda TNI (Purn.) Dr. Sujono, S.H., M.H., CFRA. Jaksa pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Dr. Agustinus Herimulyanto, S.H., M.H. Jaksa pada Badan Pemulihan Aset Erick Lidfiansyah, S.H., M.H. dan Dosen STHM Dr. Prastopo, S.H., M.H. selaku moderator.

Di selenggarakan secara bersamaan.

Rangkaian kegiatan selanjutnya di selenggarakan di Bali dengan format Focus Group Discussion (FGD). Dengan tema “Peningkatan Sinergitas dan Profesionalisme Penanganan Perkara Koneksitas”. Yang di  selenggarakan pada 24 Oktober 2024 di Hotel Dynasty Bali.

Kegiatan FGD di Bali tersebut di buka langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H. Yang di ikuti oleh 287 peserta dari satuan jajaran TNI se-Bali, jajaran Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Bali. Direskrimum Polda Bali, Oditurat Militer III/13 Denpasar Bali, Kanwil Kumham, Imigrasi.

Bertindak sebagai narasumber di FGD Bali yaitu Guru Besar Universitas Udayana Prof. Dr. Gde Made Swardhana, S.H., M.H. Dan Tenaga Ahli Jaksa Agung Marsda TNI (Purn.) Dr. Sujono, S.H., M.H.

Kemudian sosialisasi melalui seminar juga di selenggarakan secara bersamaan di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Bertemakan “Penanganan Perkara Koneksitas dalam Perspektif Lex Imperfecta” yang melibatkan unsur-unsur. Diantaranya dari Kejaksaan, TNI, akademisi, Dekan, Guru Besar dan Dosen beserta mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin.

“Dalam periode kepemimpinan JAM-Pidmil yang sekarang, saya akan terus melanjutkan sosialisasi tentang koneksitas baik secara internal maupun eksternal. Serta meningkatkan konsolidasi dan sinergi antara Jaksa, Oditur dan satuan hukum TNI.”, jelas Mayjen TNI Dr. Ali Ridho.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *