Dua Pegawai Bjb Ditetapkan Tersangka Oleh KPK

Bandung, MataNKRI. com – Dua pegawai Bjb ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dengan dugaan kasus korupsi iklan. Bahkan komisi antirasuah telah menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.

Direktur Penyidik KPK,Asep Guntur Rahayu dalam keterangannta mengatakan bahwa KPK sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa terkait iklan Bjb.

Informasi yang diterima bahwa ada lima orang yang dijerat sebagai dalam kasus tersebut. Dan dari lima tersangka adalah dua oknum internal Bjb dan 3 tersangka lainnya dari pihak swasta. Adapun dugaan mark-up pada penempatan dana iklan Bjb lebih dari Rp. 100 miliar yang mengakibatkan kerugian Negara.

Pak Asep ditanya masalah identitas pihak yang terjerat oleh awak media, beliau menjawab belum bisa membeberkan konstruksi perkara tersebut.

Kita lihat saja, nanti akan kita umumkan, kata Asep.

Ditempat terpisah, Ketua Aliansi Masyarakat Bersatu. Dadang Rahman mengatakan “ Kami selaku masyarakat Jawa Barat meminta Kasus ini segera dibuka dengan seterang-terangnya.

Karena anggaran yang merugikan Negara sebesar Rp. 100  miliar bukan uang kecil, kata Dadang.

Dan kami yakin bahwa anggaran Rp. 100 miliar tersebut menjadi ajang bancakan para pejabat, pungkasnya.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *