Pesawaran, matankri.com – Dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah tahun 2024 Aparaur Sipil Negara (ASN) harus bersikap netral.
Tapi bagi bagi Camat Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Enggo Pratama malah menunjukan keberpihakannya pada kandidat atau pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang menjadi Peserta Pilkada.
Berawal dari warga yang memergoki sebuah mobil Dinas Camat Negeri Katon, Enggo Pratama diduga membawa ribuan bener bergambar Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran.
Sontak kelakuan Camat Negeri Katon memicu memicu kontroversi di kalangan masyarakat.
Yang mana mobil dipergunakan untuk kepentingan publik, malaj dipergunakan untuk konteks kampanye politik untuk mendukung paslon salah satu calon bupati.
Perbuatan Camat tidak hanya di situ saja, ternyata camat ini mengganti plat mobil dinas tersebut dengan nomor palsu. Namun saat dicari pemilik mobil tidak berada di lokasi, begitu juga dengan pegawai kecamatan yang terkesan menutup-nutupi keberadaan sang camat.
Diketahui, setelah berselang sekitar empat jam, camat Negerikaton Enggo Pratama berhasil dipergoki oleh warga sedang bersembunyi dibawah meja di ruang kerjanya.
“Hp saya jatuh tadi lagi tidur, kata Camat Enggo.
Tindakan tersebut dianggap melanggar aturan etika penggunaan fasilitas negara, terutama dalam masa kampanye. Banyak pihak menyoroti identitas calon bupati dan wakil bupati yang terlibat, menuding mereka menggunakan kendaraan dinas untuk keuntungan politik pribadi. Hal ini juga menimbulkan spekulasi tentang integritas para pemimpin yang terlibat.
Menurut beberapa pengamat politik lokal, penggunaan mobil dinas untuk kampanye menunjukkan kecenderungan memanfaatkan sumber daya pemerintah untuk keuntungan pribadi, yang dapat mengikis kepercayaan publik. “Jika benar mobil dinas digunakan untuk kampanye, ini jelas pelanggaran serius,” ujar salah satu pengamat.
Selain itu, munculnya plat aspal pada mobil dinas ini juga memicu pertanyaan terkait legalitas kendaraan tersebut. Beberapa masyarakat mempertanyakan komitmen para pejabat publik terhadap integritas dan transparansi.
Enggo Pratama, Camat Negeri Katon, hingga saat ini belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan ini.
Sementara itu, reaksi masyarakat beragam, ada yang memberikan kritik keras dan menuntut penyelidikan lebih lanjut, namun ada pula yang memberikan dukungan bagi calon yang terlibat.
Ketua AMP Saprudin Tanjung menyampaikan akhirnya sudah terbukti proses pembuktian ketangkap tangan.
“Artinya ada dugaan bahwa di mobil dinas Camat Negeri Kato tersimpan baner-baner dari calon paslon salah satu calon Bupati, dan ada 1100 kaos ucap Saprudin.
“ Dan kita akan melaporkan masalah ini ke Bawaslu dan hari ini juga kita meminta untuk segera diproses, tegas Saprudin.
“Bawaslu juga sudah berkomitmen bahwa masalah ini akan diproses secepatnya. Agar tidak ada lagi simpang siur pemberitaan masalah ini, imbuh Saprudin.
Ketua Bawaslu Pesawaran, Fatihunnajah, membenarkan laporan ini dan menegaskan bahwa temuan tersebut sedang didalami sebagai dugaan pelanggaran pemilu.
Saat Ketua Bawaslu Pesawaran Fatihunnjah saat diwawancarai menyampaikan bahwa kami dari bawaslu berapresiasi kepada masyarakat Kabupaten Pesawaran yang ikut berpartisipasi didalam pengawasan Pilkada ini.
“ Terus terkait temuan hari ini, akan kita tindak lanjuti hari ini juga, kata Fatihunnjah.
“ Benner, kaos didalam mobil berikut mobil Camat Negeri Katon akan kita bawa dulu sebagai barang bukti, lanjut Fatihunnjah.
Fatihunnjah menjelaskan lebih lanjut lagi bahwa pihaknya akan mendalami kasus ini dan hasil pemeriksaan belum dapat di publikasi sampai penyelidikan selesai.