Abah Alam Berkunjung Silaturahmi Dengan Hakim Eman Sulaeman

Bandung, Matankri.com – Hakim Eman Sulaeman PN Bandung Kelas 1 A Khusus mendapatkan kunjungan dari Abah Adhitya Alamsyah (Abah Alam) sesepuh dari Kawargian Abah Alam (KAA). Maksud kunjungan Abah Alam dalam pertemuan tersebut adalah rasa simpati Abah Alam terhadap Hakim Eman Sulaeman yang dinilai sebagai hakim yang sangat amanah.

Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Eman Sulaeman, mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan tersangka  dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dengan putusan bebas. Karena penetapan tersangka kepada pemohon atas nama Pegi Setiawan beserta surat lainnya dinyatakan tidak sah dan batal secara hukum

Eman lahir di Kabupaten Karawang pada 10 April 1975 lalu. Di PN Bandung, Eman menjabat sebagai hakim dengan pangkat Pembina Tingkat I IV/B.

Eman menyelesaikan studi S1 Hukum di Universitas Pasundan pada 1999. Sebelum menjadi hakim di PN Bandung, Eman pernah menjalani diklat di Mahkamah Agung RI sebagai Teknisi Yustisial.

Dalam pertemuan Abah Alam dengan Hakim Eman yang didampingi oleh Ibu Ira dan Bung Budi mengatakan, bahwa di zaman seperti ini di mana keadilan dan hukum dipertanyakan banyak orang.

Dan  ternyata masih ada hakim yang masih punya hati nurani, tanpa uang dan tanpa imbalan apapun, kata Abah Alam.

Palu keadilan masih bisa menggema di PN Bandung Kelas 1 A Khusu. Sukses buat Hakim Tunggal, Eman Sulaeman dari Pengadilan Negeri Bandung, jujur, langkah berani, ucap Abah Alam lagi.

Abah Alam memberikan cenderamata sebagai penghargaan kepada Hakim Eman Sulaeman. Dan saat penerimaan cenderamata tersebut Hakim Eman Sulaeman mengucapkan terimakasih.

Terimakasih saya ucapkan buat Abah Alam yang sudah berkunjung ke PN Bandung untuk memberikan cenderamta dan penghargaan yang sangat luar biasa ungkap Hakim Eman.

Dan semoga saya selalu menjadi orang yang istiqomah, imbuh Hakim Eman mengakhiri.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *